Jumat, 11 September 2015

Qurban Kambing yukkk...

Selamat weekend teman...
Menghadapi Hari Raya Qurban bulan depan, mulai terlihat penjual hewan qurban yang menyebar di seputar Surabaya.
Masih terlintas jelas di bulan lalu kita dipusingkan dengan tingginya harga daging sapi, langkanya hewan ternak sapi yang siap potong dan demo para pedagang daging sapi yang ada di pasar tradisional. Keadaan tersebut berbanding terbalik di minggu minggu ini saat Hari Raya Qurban akan berlangsung. Pedagang hewan Qurban sapi mudah kita jumpai disetiap sudut Surabaya menggelar dagangannya, mulai dari sapi yang berharga 8 jutaan sampai sapi dengan harga 100 jutaan.
Pertanyaannya adalah...kemana sapi sapi itu bulan lalu? apakah mereka baru lahir minggu ini? atau mereka ngumpet di kandang? atau mereka baru berganti wujud dari seekor ayam menjadi sapi saat Iedul Qurban? hahahaha...
Prinsip ekonomi berlaku di setiap perayaan Iedul Qurban...Terbatasnya pasokan : Tingginya permintaan = Harga tinggi.
Tingginya permintaan hewan qurban sapi dikarenakan mulai beralihnya masyarakat pengQurban yang dulunya terbiasa Qurban kambing atau domba ke sapi. Tren ini dimulai di awal tahun 2000an, dimana para pengQurban merasa lebih sreg atau bergengsi kalau mereka berQurban sapi daripada qurban kambing...meskipun dengan cara urunan ber 7. oh ya...mereka berqurban sapi juga karena Qurban urunan sapi jatuhnya lebih murah daripada qurban 1 ekor kambing atau domba....hehehe - lebih murah - lebih bergengsi...hahahaha.
Belum lagi dari segi praktis dan efisiennya bagi panitia qurban, dengan sekali sembelih qurban sapi sama dengan menyembelih 10 ekor kambing...hehehe, tapi panitia qurban jangan protes yaaa bila pahalanya juga akan lebih ekonomis...qiqiqiqi.
Ayooo kita kembali biasakan berqurban kambing atau domba.
Pada 2015, populasi ternak domba dan kambing mencapai 36 juta ekor dengan dipelihara sederhana skala rumah tangga peternak (kurang dari 10 ekor) di seluruh wilayah Indonesia didominasi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sangat jauh dari populasi ternak sapi, mari kita jaga populasi ternak sapi kita berkembang, biar produksi ternak sapi Indonesia bisa tumbuh besar, biar tidak ada kelangkaan daging sapi, petani dan peternak bisa tenang mengembangkan peternakannya tanpa di ganggu para spekulan pedagang hewan qurban.Aku mulai meninggalkan berQurban urunan sapi...ayuk Qurban kambing atau domba mulai sekarang.

" Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. 
Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta "




Selasa, 01 September 2015

Cara dan langkah pendaftaran Haji regular Surabaya

Selamat siang teman teman.
Kali ini Saya akan menuliskan pengalaman tentang tata cara pendaftaran Haji Regular di Surabaya. Tulisan ini berdasarkan pengalaman selama beberapa waktu jadi pemerhati orang yang mendaftar Haji di Surabaya hehehehe...( belajar jadi calo haji qiqiqiqiqi )
Sebagai informasi bahwa di tahun 2014 bank penerima setoran dana Haji sudah dibatasi hanya 16 bank saja yang ditunjuk oleh pemerintah,Yaitu :
Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat,Bank Mega Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Panin Syariah, Bank BTN-layanan syariah, Bank Permata Syariah, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Sumut, Bank Jateng, Bank Kepri, Bank Aceh, Bank Sumselbabel, Bank Nagari, CIMB - Niaga Syariah. 
Setoran awal untuk tahun 2015 adalah Rp.25.000.000,-/orang ditambah dengan saldo yang ditinggal antara Rp.100.000 (di Bank Muamalat) sampai Rp.500.000,- 

Langkah 1.
Pendaftar pergi ke Bank Syariah terdekat dari rumah anda, Kalau di Griya Citra Asri yang terdekat adalah di Bank Muamalat Manukan Kulon. Pendaftaran ke bank tidak dapat diwakilkan karena mengisi form dan tanda tangan di form tersebut, dibantu oleh Customer service bank.
Setelah mengisi form selanjutnya melakukan setoran awal di kashier sebesar Rp.25.100.000,-/orang.

Langkah 2.
Mendaftar ke Kantor Kementrian Agama kota Surabaya di Jl.Masjid Agung Timur no 4 Surabaya 
Banyak para pendaftar haji selalu kurang persyaratan setelah sampai di Kantor Kementrian Agama Kota Surabaya, mulai dari kelengkapan copy identitas diri, kelengkapan foto, atau surat asli yang harus dibawa serta. Kebanyakan kesalahan kekurangan administrasi tersebut diakibatkan oleh kurangnya informasi yang benar dari Bank penerima setoran awal haji. Bank penerima setoran awal haji hanya menjelaskan secara minim dengan coretan coretan yang biasanya diberikan oleh customer service mereka, sehingga para pendaftar haji akan melengkapi persyaratan tersebut berdasarkan arahan dan coretan customer service tersebut...dan hasilnya...hehehehe kelengkapannya salah dan kurang banyak....byuhhh...
Kalau pendaftar haji mempunyai waktu yang cukup yaa bisa kembali ke rumah lagi untuk melengkapi persyaratan, lahh kalau yang rumahnya jauh dari Kantor Kementrian Agama kota Surabaya ? mbalik maneh yo awang awangen rek...hehehe. Hanya bisa menggrundel.
Berikut Persyaratan yang harus dibawa :
  • Copy KTP 5 lembar (KTP asli dibawa )
  • Photo ukuran 3x4 = 30 lembar dan 4x6 = 5 lembar (Untuk photo - penulis masih penasaran, kenapa photonya harus di tempat yang ditunjuk oleh kantor Kemenag kota Surabaya. Kenapa kita tidak diperkenankan membawa photo sendiri dari rumah. Biaya photo lumayan mahal loo...Rp.75.000,-/orang. Padahal kalau kita bawa photo sendiri dari rumah mungkin tidak lebih dari Rp.5.000,- ajaa...hayooo ada yang bisa jawabbb? hehehe)
  • 1 lembar Copy Bukti setoran awal dari bank berupa copy buku tabungan dan saldo (Buku tabungan asli dibawa )
  • 1 lembar Copy KSK ( KSK asli dibawa )
  • 1 lembar Copy Buku Nikah (Buku Nikah asli dibawa )
  • Bagi yang belum menikah membawa 1 lembar copy ijasah dan ijasah asli dibawa.
 
Persyaratan yg benar dari KEMENAG




Coret info dari Bank, tidak lengkap dan tidak detail



Setelah itu data pribadi dan kelengkapan administrasi kita serahkan ke petugas Kemenag dan kita akan dipanggil untuk melakukan photo + sidik jari untuk kelengkapan data pribadi di lembar SPPH - Surat Pendaftaran Pergi Haji.
Menunggu antrian kurang lebih 1 jam, Maklum saja ternyata pendaftar haji semakin tahun semakin meningkat dan antusias, antriannya sama ramainya dengan antri di Puskesmas hehehehe.



Setelah lembar SPPH jadi dan diserahkan ke kita, biasanya petugas akan menyuruh kita untuk meneliti ulang data pribadi di lembar SPPH, hati hati salah input..misalnya Laki laki tapi ditulis Perempuan, Nomor rekening salah, tanggal lahir dll. Bila terjadi kesalahan input dan sudah masuk ke Nomor porsi haji maka akan memakan waktu lama untuk melakukan koreksi, karena kita harus menuliskan surat permohonan koreksi ke Kemenag Jakarta...yaa memakan waktu hampir 1 bulanan sampai tahunan.


Langkah 3
Berbekal SPPH dari Kemenag, selanjutnya kita kembali lagi ke Bank yang menerima setoran awal haji kita. Bank akan melengkapi persyaratan selanjutnya dengan menerbitkan Tanda Bukti Setoran Awal untuk mendapatkan NOMOR PORSI HAJI. Berbekal Tanda Bukti Setoran Awal tersebut selanjutnya kita kembali lagi ke kantor Kemenag untuk menyerahkan data dan administrasi kita untuk disimpan oleh kantor Kemenag. Sabar menunggu sampai kita mendapatkan surat atau telephone untuk melakukan pelunasan haji. yaaa...kalau daftar tahun 2014 - 2015 InsyaAllah akan berangkat 17 - 19 tahun lagi. tahun 2033 atau 2034. Sabar menungu yaaaa...

Tanda bukti setoran awal - nomor porsi haji sudah muncul






Tempat photo termahal didunia


Rabu, 19 Agustus 2015

Memaknai Kemerdekaan RI yang ke 70

Setiap tahun di tanggal 17 Agustus kita bangsa Indonesia selalu memperingati hari Kemerdekaan Indonesia. Seremonial yang selalu kita lakukan dalam memperingati hari bahagia itu biasanya di kampong kampong diadakan lomba tradisional untuk anak anak, ibu PKK sampai bapak bapak juga ikut lomba, setelah itu dilanjut dengan malam tirakatan disetiap sudut gang perumahan dan paginya Upacara Bendera.
Seremonial itu kita lakukan berulang ulang setiap tahun dan hasilnya tetap sama...Nasionalisme berbanding terbalik dengan hiruk pikuk pesta kemerdekaan. 
Contoh paling sederhana kita bisa lihat perbedaan jaman saya dulu waktu kecil dikampong, setiap rumah sangat antusias mengibarkan bendera sang saka merah putih. 
Masih ingat saat bapak memanggil saya untuk membantu memasang bendera di depan pagar...kita bertiga anak anaknya berebut memegangi tiang dan bendera agar terikat dan terpasang sempurna di depan rumah, demikian juga tetangga sebelah kanan kiri, begitu bangganya melaksanakan kegiatan pemasangan dan pengibaran bendera di depan rumah setiap 17 Agustus.
Belum lagi perlombaan perlombaan agustusan, karnaval dan lain lain dengan kumandang lagu lagu kebangsaan yang menggugah nasionalisme kita.
Bagaimana dengan Agustusan sekarang ? coba sedikit jujur apakah ada greget ? pembaca ikhlas memasang bendera didepan rumah kita? ayoo...jujur. Coba tengok sepanjang deret rumah kita saat agustusan kemarin...ada berapa yang memasang bendera dan yang tidak memasang bendera...heheheh hampir separuh tetangga kita tidak memasang bendera merah putih didepan rumah. Bahkan kampung sebelah kita satu deret tidak memasang satu bendera pun di jalan depan.
Belum lagi lomba anak anak yang sudah jarang terdengar lagu kebangsaan yang berkumandang mengiringi lomba lomba mereka. Karang taruna sebagai panitia lomba lebih sreg memutar lagu dangdut, lagu oplosan dan lagu lagu yang sifatnya instan dari mancanegara, mereka bergoyang semua hehehehe....terlalu sering nonton sinetron...dan orangtuanya membiarkannya.
Nelongso melihatnya....maka jangan marah bila anak muda lebih suka pakai kaos Palu Arit dibandingkan dengan atribut perjuangan, lebih suka nyanyi oplosan ketimbang Indonesia Raya....hehehe...jangan marah...karakter itu kita loh yang membentuknya. 
Generasi penerus kita mana bisa bersaing di MEA kedepan, mana mampu menjadi pemain di era Global, hanya menjadi penonton dan terpinggirkan.
Stop membiarkan anak kita melihat sinetron, larang anak kita memutar lagu oplosan yang biasanya terdengar di area remang remang, awasi cara berpakaian dan berikan tauladan dengan tingkah laku kita sehari hari.

Makna kemerdekaan itu adalah bila rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air kita setiap tahun bisa menigkat dan terpelihara.

 Merdeka...!!!













Minggu, 26 Juli 2015

Kita buang sampah di sungai yukk...


Membuang sampah pada tempatnya...

Kalimat diatas sudah sangat familier di telinga kita, bahkan kita juga sering mengatakan, mengajak teman teman, kerabat, keluarga kita dengan kata kata itu. Tapi apakah sudah kita lakukan? sudah kita praktekan?
Selama pulang kampung berlebaran kemarin, banyak kita jumpai mobil mobil dari kota yang mudik..dengan seenaknya membuang sampah dijalan, Perilaku buang sampah sembarangan kita bawa ikut mudik berlebaran....Sayang sekali.
Perilaku buruk membuang sampah sembarangan di sekitar perumahan Saya juga sangat parah terjadi... yaitu " Membuang sampah di sungai ". Kalau kita dari Griya Citra Asri menuju ke Perumahan Tengger Kandangan atau ke Manukan pasti melintasi jembatan kecil yang dibawahnya mengalir sungai, Ya ...sungai dibawah jembatan itu penuhhhh sampah.Padahal tidak jauh dari sungai kurang lebih hanya 5 meter, sudah disediakan Depo Sampah yang sangat representatif oleh Pemkot Surabaya. Siapakah yang membuang sampah disitu? orang yang tidak berpendidikan? orang gila? orang Eskimo ?....Pastilah warga sekitar sungai dan jembatan itu, mulai dari area Bukit Palma, Sawo, Beringin, Griya Citra Asri, Kandangan Mulya dan Rumah kavling sekitar. Kalau kita melihat kenyataan yang ada, ternyata Rakyat Indonesia itu Jorok Yaaa...Mereka belum tau bedanya antara Tempat Sampah - Depo Sampah - Sungai - Selokan. Katanya Rakyat Indonesia itu rakyat yang Ramah, Sopan, Beradab, Beragama, Saling Tolong Menolong dan BUdaya luhur lainnya. Tapi mereka kok buang sampah saja tidak pada tempatnya?
Ikut mengutip kata kata dari Kang Emil Walikota Bandung : Kepintaran tidak berbanding lurus dengan kedisiplinan sederhana...‪#‎tidakhanyaorangGoblokyangbuangsampahsembarangan‬.











Kamis, 02 Juli 2015

Mengurus sertifikat HGB ke SHM

Sertifikat anda masih HGB ? ingin mengurus peningkatan dari HGB ke SHM ? hehehe...Ok Saya akan share pengalaman Saya dalam mengurus sendiri peningkatan sertifikat rumah Saya dari HGB ke SHM.
Terus terang saat pengurusan kolektif HGB ke SHM yang dilakukan oleh RW 07 Griya Citra Asri Surabaya di tahun 2012 yang lalu, Saya ketinggalan kereta...maklum saat itu lagi bertugas ke luar pulau sehingga tertinggal.
Dengan niat mengurus sendiri dan pasti sudah dengan sadar akan melewati tahapan administrasi dan birokrasi yang dibenak Saya akan ribet dan mondar mandir, melangkahlah Saya...
Tahapan pertama yang harus disiapkan adalah melengkapi administrasi yang dibutuhkan antara lain :
  1. Copy KTP dan KSK . - KTP dan KSK di legalisir dulu ke kelurahan, yang dibutuhkan masing masing hanya 1 lembar, tetapi mending copy 4 lembar, sisanya bisa kita simpan.Pengurusan sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya, proses bisa ditunggu. Kelurahan Saya sangat profesional. Terimakasih Pak Lurah dan team...hehehe.
  2. Copy IMB. -Copy IMB di legalisir di DINAS CIPTAKARYA DAN TATA RUANG Pemkot Surabaya. Jl.Taman Surya no 1 Surabaya. Pengurusan sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya. IMB asli harus dilampirkan.Copy IMB diberikan ke kita 2 lembar, 2 lembar disimpan oleh Dinas Cipta Karya, jadi copy 4 lembar yaa. Sangat Profesional, pengurusan membutuhkan 3 hari kerja, berkas kita tinggal.
  3. Copy SPPT-PBB. -Copy SPPT-PBB di legalisir di DINAS PENDAPATAN DAERAH Pemkot Surabaya. Jl.Jimerto Surabaya. Pengurusan sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya. SPPT-PBB asli harus dilampirkan. copy 4 lembar yaa. Sangat Profesional, pengurusan membutuhkan 3 hari kerja, berkas kita tinggal.
  4. Sertifikat HGB Asli dan Copy Sertifikat HGB. Tidak perlu dilegalisir.
  5. Surat Pernyataan Bahwa alamat yang tercantum di IMB, SPPT-PBB dan Sertifikat adalah alamat yang sama. Surat pernyataan ini kita buat sendiri dan dilegalisir ke Kelurahan. Proses 1 hari tanpa dipungut biaya.
Sambil menunggu legalisir IMB dan SPPT-PBB yang membutuhkan 3 hari kerja, kita bisa lanjutkan ke BPN Kantor Surabaya I di Jl. Taman Puspa Raya blok D1 Citraland Surabaya untuk membeli blangko pengurusan peningkatan HGB ke SHM di Koperasi BPN, mengganti ongkos Blangko Rp.10.000, didalam belangko sudah ada form form yang harus kita isi. Untuk pengurusan HGB ke SHM dengan luas tanah dibawah 200m2 warna belangko merah muda. ada 6 form yang harus kita isi dan semuanya harus di sertai materai Rp.6.000,-. Di koperasi BPN menyediakan juga materai, jadi beli blangko sekalian beli materainya disana ya...
Ada salah satu form Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Bangunan yang harus diketahui oleh PPAT/Notaris/Petugas berwenang. Kita bisa meminta ke kantor PPAT/Notaris terdekat, biayanya Saya belum tahu, sebab Saya saat pengisian form di BPN, ada orang baik hati yang membantu menguruskan form Surat pernyataan tersebut sudah lengkap dengan Tanda tangan dan Stempel PPAT....hehehe gratis. Semoga orang tersebut diberikan rahmad oleh Allah SWT.

Setelah kelengkapan Administrasi yang tersebut diatas sudah lengkap, semuanya dimasukkan di blangko warna merah muda, setelah itu kita ke BPN, oh ya untuk kantor BPN Surabya I.. jam bukanya dari jam 8.00 wib - 14.00 wib,dipotong 1 jam istirahat. Saya sarankan datang pagi hari aja ambil nomor antrian ( ada petugas yang ramah, dengan senang hati akan memberikan nomor antrian. bilang ke petugas bahwa kita mengurus sendiri ). Jangan datang saat istirahat yaaa...hehehe
Kita akan diarahkan ke loket 1 - Informasi, nunggu pangilan berdasarkan nomor antrian, setelah dipanggil kita serahkan berkas, di cek oleh petugas, kalau sudah lengkap kita ambil surat perintah setor ke Bank Jatim ( Bank Jatim ada di dalam kantor BPN ). Setelah itu kita bayar Rp.50.000,- untuk luas tanah dibawah 200m2. Terakhir kita serahkan semua data dan sertifikat asli di dalam blangko merah muda ke loket 3. Proses dan pengambilan Sertifikat di 7 hari kerja dari tanggal pembayaran, sambil membawa Bukti Bayar BPN dari bank Jatim.
Tidak Susah bukan ?
Dari mulai melengkapi data sampai proses pembayaran Perubahan atas Tanah di BPN efektif hanya membuthkan 5 hari kerja, di sela sela kesibukan kita kerja.
Kita bersyukur di Surabaya semua kantor pemerintahan mulai dari kelurahan sampai ke BPN sudah sangat profesional, pengurusan tidak berbelit, tidak ada biaya, dan jangka waktu proses pengurusan surat surat sangat jelas. Semoga Bu RISMA kembali memimpin Surabaya yaa...hehehehe. Thanks Bu.

Total biaya pengurusan peningkatan sertifikat HGB menjadi SHM :
1. Makan siang Soto Ayam plus Es Teh di Jl. Jimerto mengurus legalisir IMB dan PBB : Rp. 12.000,-
2. Photo Copy data Rp.2.500,-
3. Parkir Rp.2.000,-
4. 7 materai @ 6.000,- Rp.42.000,-
5. Blangko BPN Rp.10.000,-
6. Biaya HGB ke SHM Rp.50.000,-
TOTAL : Rp.118.500
Hehehehe...Murah ? ...kalau dibandingkan dengan pengurusan lewat Notaris/PPAT  sekitar Rp.2.000.000 sampai Rp.3.000.000,- Kita bisa hemat banyak.

Kantor Dinas Cipta Karya Surabaya

Legalisir IMB

Kantor Pemkot Surabaya, Jl. Jimerto

Menunggu antrian legalisir PBB

Jadwal buka pelayanan Dispenda Surabaya

Kantor BPN kota Surabaya 1

Koperasi BPN tempat pembelian Blangko dan materai

Menunggu antrian penyerahan data dan Sertifikat
Blangko warna merah muda

Data persyaratan yang harus dilampirkan

Surat pernyataan penguasaan fisik dan bangunan yang harus di legalisasi di PPATK/Notaris

Surat keterangan alamat yang sama di PBB,IMB dan sertifikat yg dikeluarkan oleh kelurahan.